Jumat, 17 Desember 2010

Ruang Lingkup Rancang Fasilitas


Ruang Lingkup Rancang Fasilitas
Didalam perencanaan fasilitas pabrik ada dua hal pokok yang akan dibahas, yaitu pertama berkait dengan perencanaan lokasi pabrik (plant location) yaitu penetapan lokasi dimana fasilitas-fasilitasproduksi harus ditempatkan, dan yang kedua adalah perancangan fasilitas produksi (facilities design) yang akan meliputi perancangan struktur bangunan (structure design), perancangan tata letak fasilitas produksi (facilities/plant layout design) dan perancangan sistem pemindahan material. Berikut ini merupakan gambar dari sistematika perencanaan rancang fasilitas:
Add caption
Gambar 1.
Sistematika Perencanaan Rancang Fasilitas

Perancangan fasilitas akan menentukan bagaimana aktivitas-aktivitas dari fasilitas-fasilitas produksi dari akan bisa diatur sedemikian rupa sehingga mampu menunjang upaya pencapaian tujuan pokok secara efektif dan efisien. Untuk industi manufakturing, maka perencanaan aktivitas akan meliputi penetapan cara yang sebaik-baiknya agar supaya fasilitas-fasilitas yang ada mampu menunjang kelancaran proses produksi/ operasional. Phase perencanaan fasilitas ini akan dimulai dengan penetapan lokasi pabrik (plant location) atau penetapan lokasi dimana fasilitas-fasilitas produksi harus ditempatkan (facilities location). Penetapan lokasi pabrik ini akan memperhatikan interaksinya dengan costumers, suppliers, maupun fasilitas-fasilitas pabrik lain yang terkait. Phase perencanaan fasilitas selanjutnya adalah berkaitan dengan proses perancangan fasilitas (facilities design) yang meliputi perancangan struktur bangunan pabrik tata letak dan sistem pemindahan material.
Dalam industri manufakturing, struktural design ini akan meliputi perancangan dan pendirian bangunan pabrik serta fasilitas penunjangnya seperti jaringan listrik, air, gas, penerangan, dan lain-lain. Untuk tata letak pabrik maka disini meliputi pengaturan letak mesin, peralatan, dan fasilitas produksi lainnya yang ada dalam areal dibatasi oleh dinding-dinding pabrik. Dalam pengaturan tata letak fasilitas produksi, sekaligus disini akan dirancang pengaturan sistem pemindahan material, pergerakan personil, penyebaran informasi dalam pabrik dan sebagainya.
(Wignjosoebroto, 2009, P.16-17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar